Jakarta, Aktual.co — Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama harus mempertanggung jawabkan terkait indikasi penggelembungan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang dia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) DKI Jakarta, Nachrowi Ramli bahwa Ahok harus siap menanggung akibatnya jika apa yang dia duga ternyata tidak terbukti.
“Kalo memang itu sudah dilaporkan, tinggal nanti pembenarannya seperti apa. Ranahnya sudah ranah hukum, bukan politik lagi. Kalau benar kan ada sanksi, kalo salah juga ada,” papar Nachrowi di Jakarta, Sabtu (28/2).
Meski begitu, lanjutnya, sekarang yang harus dilakukan baik untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, DPRD dan masyarakat adalah mengawal proses hukum masalah tersebut.
Menurut Nachrowi hal itu sangat penting dilakukan, agar semua pihak bisa secara jelas memahi permasalahan intinya. Sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, iya biarkan proses hukumnya berjalan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/2) Ahok beserta jajaran menyambangi KPK untuk menjelaskan duduk masalah di dalam APBD DKI Jakarta 2015. Ahok juga membawa bukti-bukti yang dianggap bisa menguatkan apa diduga olehnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid