Jakarta, Aktual.co — Ketua Komite IV DPD RI Cholid Mahmud menilai persoalan APBD adalah hal negatif. Dimana seharusnya APBD disahkan sebelum tahun berjalan, sehingga awal Januari hak masyarakat yang seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah sudah bisa ditunaikan.
“sekarang sampai 25 April anggaran DKI baru dicairkan, yang dibayar kemarin baru gaji pegawai, ini merugikan karena itu mestinya tidak boleh terjadi kasus yang seperti ini,” katanya, Kamis (26/3).
Cholid menambahkan, kementrian keuangan telah membuat sanksi terhadap daerah yang pengesahan APBD nya terlambat. Namun, ia belum menyebut sanksi yang dimaksud.
” Sebenarnya Kemenkeu sudah membuat reward and punishment, jadi daerah yang APBD nya belum berhasil disahkan pada akhir tahun ada sanksinya supaya pemerintah sebagai pengemban tugas mensejahterakan rakyat melalui uang negara ini tidak main-main. Jadi, ketika sudah harus layani masyarakat ya layani, kalau santai begini hak masyarakat terabaikan,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















