Jember, Aktual.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun anggaran 2023 disepakati sebesar Rp. 3,9 trilyun. Kesepakatan yang dituangkan dalam Perda tersebut dilakukan di Aula PB Sudirman (27/10) malam.
Dalam Perda APBD 2023, Pemkab Jember dan DPRD menyepakati pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 3,92 triliun, sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 4,20 triliun, sehingga ada defisit sekitar Rp 284 miliar.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan rasa sykurnya atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang dapat menyelesaikan dan menetapkan APBD Jember T.A 2023 sebelum awal tahun berjalan, sehingga dapat berdampak baik bagi percepatan pembangunan Kabupaten Jember.

Bupati Hendy menyebut tantangan di tahun 2023 diantaranya meliputi tantangan pengendalian inflasi, stabilitas ekonomi baik nasional maupun regional, ketahanan sosial ekonomi, serta stabilitas politik dalam menghadapi pemilu tahun 2024.

“Oleh karena itu perlu kerja keras bagi kita semua agar apa yang kita canangkan hari ini dalam APBD 2023 secara implementatif dapat mengantisipasi tantangan dan dinamika yang akan terjadi pada 2023,” jelas Bupati Hendy.

Sementara itu, Ahmad Halim Wakil Ketua DPRD Jember mengatakan perlu menjadi perhatian bersama bahwa masalah defisit harus dihindari, meskipun dalam sistem anggaran kinerja dibenarkan adanya defisit anggaran.

“Sedapat mungkin dihindari dengan mengupayakan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi dalam pengelolaan keuangannya,” tuturnya.

Menurutnya, upaya-upaya dimaksud merupakan pekerjaan rumah bersama sehingga hal itu menjadi perhatian dan prioritas dalam menunjang kekuatan anggaran pada masa mendatang yang lebih mandiri, sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Dari hasil pembahasan materi Raperda APBD, terdapat pergeseran anggaran pada beberapa internal OPD yang bertujuan mengefektifkan kegiatan agar dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan rencana,” ucapnya.

(Aminudin Azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz