Jakarta, Aktual.co —Masih terkatungnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, merugikan warga Jakarta karena menghambat upaya pembangunan.
Salah satunya, seperti terhambatnya upaya perbaikan jalan rusak di DKI yang keberadaannya sangat membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga DKI Suko Wibowo mengakui terhambatnya upaya perbaikan jalan karena APBD 2015 yang tak kunjung disahkan Kemendagri.
Hingga Februari, dari total laporan jalan rusak di Jakarta sejumlah 990 titik, pihaknya baru menyelesaikan perbaikan sebanyak 27 persen saja. 
“Yang sudah dikerjakan 270 titik, sedangkan yang belum dan masih dalam proses perbaikan 720 titik,” kata dia, Senin (23/2).‎Karena ketiadaan dana, untuk sementara perbaikan jalan menggunakan aspal dingin (cold mix), yang tak lain merupakan sisa material stok tahun 2014. Suko juga mengakui pihaknya menggunakan anggaran mendahului. Untuk payung hukum penggunaan anggaran mendahului, pihaknya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 2015 tahun 2014 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD tahun 2015.
Di Pergub itu, kata dia, disebutkan besaran anggaran mendahului‎ adalah 1/3 dari nilai anggaran yang dialokasikan. “Misalnya Rp120 miliar, berarti 1/3 nya Rp20 miliar,” ujar dia.
Anggaran pemeliharaan jalan yang diusulkan Dinas Bina Marga DKI dalam APBD 2015 sebesar Rp60 miliar. Sedangkan di tingkat Suku Dinas (Sudin) berkisar antara Rp40-50 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: