Jakarta, Aktual.com – Pemotongan anggaran belanja pada kementerian/lembaga dan dana transfer daerah sebesar Rp133,8 triliun dari APBN Perubahan (APBN-P) 2016 oleh Presiden Jokowi menjadi sorotan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI fraksi Gerindra, Nizar Zahro mengatakan pembahasan hingga penetapan pada APBN-P 2016 di era pemerintahan Jokowi bukan lagi bermakna perubahan melainkan ‘pemotongan’ anggaran.

“APBNP 2016 semestinya merangkum semua kegiatan prioritas kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah. Secara filosofi APBNP 2016 mengandung makna perubahan akibat penerimaan, belanja dan pembiayaan yang tidak sesuai. Bukan malah mempunyai makna Pemotongan,” kata Nizar saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (9/8).

Menurut dia, harus ada penjelasan secara rinci dari pemerintah akibat pemotongan sebesar Rp133 triliun meliputi Rp65 triliun pemotongan untuk kementerian/lembaga dan Rp68 trilyun untuk dana transfer daerah karena kasus ini menjadi sebuah dilema anggaran.

“Padahal yang merencanakan juga pemerintah dengan sangat optimis dan kemudian optimis itu hilang akibat pemotongan. Tentu saja sangat mengganggu target terhadap program prioritas pemerintah, begitu pula terhadap kepercayaan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” sebut anggota komisi V DPR RI itu.

“Secara analogi bila di pemerintah pusat ada pemotongan atau pengurangan maka pemerintah daerah harus menyesuaikan untuk melakukan efisiensi. Tapi ini catatan bagi pemerintah agar merencanakan yang sesuai agar tidak terkesan merubah makna APBNP Perubahan menjadi APBNP Pemotongan,” tutupnya.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang