Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menegaskan akan memangkas subsidi solar sebesar Rp650 dari semula Rp1000. Rencana pemangkasan ini akan dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menjelaskan alasannya mematok pemangkasan sebesar berdasarkan kajian secara rinci, dan dia menjamin kendati subsidi mengalami pemangkasan, namun harga jual solar tidak mengalami kenaikan.
“Kenapa angkanya segitu (Rp650), kita melihat ingin ketemu angka tidak perlu melakukan perubahan angka (harga BBM) dalam waktu dekat. Kalau lebih dari Rp650 mungkin ada perubahan harga. Masih punya simpanan bantalan juga. Dengan subsidi tinggal Rp350, ngak perlu ubah harga Solar,” tuturnya pada Rabu (8/6) malam, seusai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI di Jakarta.
Diketahui, walaupun selama ini telah dianggarkan subsidi BBM jenis solar Rp1000 namun faktanya Pertamina menjual solar kepada masyarakat diatas harga keekonomian, dengan kata lain secara diam-diam masyarakat dipaksa membeli solar tanpa mendapat Subsidi.
Adapun kasus ini sendiri sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan dilaporkan pemungutan uang dari rakyat melalui selisih penjualan tersebut mencapai Rp3.19 teiliun.
Pihak BPK menyarankan agar PT Pertamina dan Kementerian ESDM segera mengembalikan hasil pungutan dari rakyat tersebut kepada negara.
“Begini, kelebihan yang dinikmati oleh badan usaha senilai Rp3,19 triliun itu, tinggal lagi badan usaha ini berdiskusi dengan Menteri ESDM, apakan dana ini dikonpensasikan untuk subsidi tahun depan yang dikurangi, atau Pertamina mengembalikan itu kepada negara. BPK tidak dalam posisi ikut campur kebijakan eksekutif, yang pasti ada kelebihan dana di Pertamina senilai Rp 3.19 triliun atas jual eceran,” kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi di Jakarta, Kamis (2/5).
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta