Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), melakukan demonstrasi di Jalan Gatot Subroto, arah Slipi, tepat di depan Gedung DPR. Tuntutan utama mereka adalah agar Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera disahkan.

Protes mereka dimulai sejak pukul 09.00 WIB, bahkan mencakup aksi pembakaran ban dan membakar beberapa seragam putih coklat mereka sendiri di depan pintu gerbang DPR. Namun, berdasarkan pemantauan CNBC Indonesia pada pukul 12.45 WIB, para demonstran mulai membubarkan diri, dan keadaan lalu lintas telah kembali normal.

Botol-botol air mineral yang terlihat kosong terpencar di halaman depan Gedung DPR, kemungkinan besar dilemparkan dari luar kompleks DPR. Para petugas pembersih yang mengenakan seragam oranye telah memulai proses membersihkan halaman depan DPR sejalan dengan berakhirnya partisipasi peserta dalam aksi demonstrasi.

Beberapa peserta aksi dari Apdesi sebelumnya telah diizinkan memasuki bangunan DPR RI untuk melakukan perundingan dengan Badan Legislasi (Baleg). Petugas memperbolehkan mereka memasuki kompleks gedung DPR.

Selain mendapat izin untuk melakukan perundingan, sebenarnya Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas revisi Undang-undang Desa Nomor 6/2014. Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR hari ini.

“Yaitu surat bernomor R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” ujar Puan.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih