Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia-Komite Aksi Upah (GBI-KAU) usai melakukan long march langsung mengikuti Apel 'Tolak PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan' di Monumen Tugu Proklamsi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015). Aksi long march buruh dari Bandung dan dari Lampung ini dilakukan salah satunya menuntut kenaikan upah buruh yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh: