Jakarta, Aktual.com — Kebijakan pemerintah terkait proteksi terhadap kawasan hutan produksi akibat banyaknya kebakaran hutan dinilai akan menganggu suplai bahan baku bagi industri kertas.

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) pun meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian untuk melakukan kordinasi ke kementerian terkait seperti kementerian lingkungan hidup agar kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penghentian operasi Hutan Tanaman Industri (HTI) tidak menganggu dunia usaha di sektor industri kehutanan, terutama industi produksi kertas.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan Menteri perindustrian untuk meminta melakukan kordinasi. Koordinasi tersebut terkait kebijakan pemerintah yang menghentikan operasi HTI agar tidak menganggu suplai bahan baku ke industri,” ujar Wakil Ketua Umum APHI, Irsyal Yasman,  sesaat setelah melakukan pertemuan di kantor Menteri Perindustrian, Jakarta, Kamis (7/1).

Irsyal mengungkapkan, banyaknya lahan hutan yang terbakar beberapa waktu yang lalu telah mendorong pemerintah saat ini untuk mengeluarkan berbagai kebijakan terkait lahan produksi hutan.

“Kita memang mendorong upaya hukumnya, tetapi harapan kita tidak mengganggu suplai bahan baku kepada industrinya,” ungkapnya.

Irsyal menuturkan, kebijakan pemerintah saat ini salah satunya memuat kebijakan yang akan menghentikan pengoperasian Hutan Tanaman Industri (HTI). Karena lahan yang telah mengalami kebakaran oleh pemerintah akan dihentikan produksi industrinya.

“Nah ini kan mengancam aktifitas kegiatan perusahaan terkait,” tuturnya.

Irsyal berharap, pemerintah tidak serta merta menutup operasi HTI yang lahannya tidak terbakar secara keseluruhan. Misalnya kebakaran hanya terjadi pada seribuan hektare, pemerintah diminta untuk tidak menutup konsesinya secara keseluruhan misalnya 100 ribu hektare lahan konsesinya.

“Karena ini akan menganggu industri hilirnya yaitu industri kertas, karena bahan suplainya terganggu,” katanya.

Irsyal membeberkan, jika kebijakan penghentian terhadap HTI itu dilakukan, diprediksi akan berdampak pada menurunnya produksi HTI sebesar 48 persen dari total suplai bahan baku produksi.

“Dan tentunya juga akan menurunkan produksi industri kertas sebesar itu,” bebernya.

Selama ini, menurut Irsyal, HTI menyuplai bahan baku 30 juta meter kubik pertahun untuk industri. Jika ada penghentian produksi sekitar 48 persen tentunya juga akan menurunkan suplai bahan baku sekitar 48 persen pula.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Dra Liana Brastasida berharap kebijakan pemerintah tersebut dikaji ulang. Pasalnya, jika operasi HTI dihentikan, tentunya akan berdampak pada industri kertas.

“Kita berharap pemerintah dalam hal ini menteri perindustrian bisa segera melakukan kordinasi terkait kebijakan ini,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka