“API Bersatu menolak dengan tegas tuduhan yang tidak berdasar dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada ormas-ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah sebagai kelompok yang ingin merontokkan NKRI,” katanya.

API mengaku kecewa dengan pernyataan Kapolri yang melarang jajarannya untuk bekerja sama dengan ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah.

“Nah kalimat ini sangat provokatif. Kami akan sampaikan kepada presiden agar Kapolri diingatkan, bahkan tuntutan kami Kapolri sebaiknya ya sudah lah sampai di sini saja,” paparnya.

Tak hanya berhenti layangan surat tersebut ke Presiden Jokowi, akan tetapi API juga melayangkan surat yang sama ke DPR. “Kan Kapolri yang ngangkat presiden, kalau DPR kan yang mengontrol Jokowi,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid