Malang, Aktual.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokrasi (API) menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Koordinator aksi, Arafik Burhan menjelaskan, aksi ini dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional sebagaimana yang telah disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Sayangnya, meskipun menjadi anggota PBB, di Indonesia seringkali terdapat kasus pelanggaran HAM,” sesalnya di sela-sela aksi di Bundaran Tugu, Kota Malang, Jawa Timur (10/12).

Adapun salah satu contoh dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia menurut dia adalah penguasa yang berusaha memperkaya diri dan melanggengkan tiraninya.

“Ini bentuk pelanggaran HAM,” tandasnya.

Di Indonesia, sambung Arafik, praktik pelanggaran HAM telah terjadi sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang. Namun banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak dituntaskan.

“Baik pelaku lapangan maupun otak operasi tidak dihukum secara adil, akibatnya modus serupa diulangi dan pelanggaran HAM terus dilakukan di masa-masa berikutnya,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menggesahkan UU Cipta Kerja juga sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab undang-undang itu dianggapnya dapat menyengsarakan rakyat.

“Kami juga menyoroti demokrasi di Kota Malang yang terancam dibungkam karena tidak adanya ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Dalam aksi ini, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan. Diantaranya tuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu maupun sekarang, jamin HAM seluruh rakyat termasuk hak tubuh dan perempuan, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta hentikan perampasan ruang hidup.

“Kami juga menuntut pemerintah mencabut omnibus law dan seluruh peraturan turunannya,” pungkasnya. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i