Surabaya, Aktual.co — Aksi demonstrasi buruh Jawa Timur yang dilakukan hampir setiap hari di kantor Gubernur, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, mulai berdampak pada kerugian perusahaan.
Ketua Bidang Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Jhonson Simanjutak, mengatakan bahwa kerugian tidak hanya pada proses produksi saja. Tetapi juga secara materi.
“Demo boleh saja. Tapi jangan sampai tiap hari melakukan sweeping dan merusak pagar.” Ujar jhonson (17/11).
Tuntutan buruh yang meminta UMK Kabupaten/Kota sebesar Rp2,5 juta keatas dianggap tidak realistis. Jika ingin sejahtera, buruh tidak harus melakukan perhitungan besaran upah sendiri, tanpa mengikuti aturan dan pertimbangan kondisi perusahaan.
“Kan hitungannya itu harus berdasarkan rumusan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi. Hasilnya 11 persen. Masak setiap tahun kita harus diributkan seperti ini” Lanjut jhonson.
Jhonson berharap penentuan UMK 2015 dapat menemukan kesepakatan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah, sebelum 40 hari penetapan UMK. Jika ini selesai tanpa merugikan semua pihak, maka seterusnya akan berjalan lancar.
Artikel ini ditulis oleh: