Ketua Umum APLI Djoko H Komara

Jakarta, Aktual.com-Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko H Komara mengatakan masyarakat kini banyak dirugikan dengan maraknya praktek penipuan berkedok investasi, tabungan, arisan, investasi emas, asuransi dan lainnya

Adapun ciri-ciri penipuan dengan berkedok investasi tambah Djoko yakni peserta yang telah menanamkan uangnya diminta mencari anggota baru dan akan menerima komisi dengan menerapkan skema ponzi atau skema piramida.

Lebih lanjut Djoko, skema ponzi dan skema piramida yakni modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. “Bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau perusahaan,” jelas Djoko pada Acara Seminar Nasional “Katakan Tidak Pada Investasi Ilegal” di Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.

Disisi lain kata Djoko ciri lain dari skema ponzi  dan skema piramida lebih mengutamakan perekrutan anggota baru dimana anggota lama disubsidi oleh anggota baru hingga akhirnya sampai kelevel paling bawah dimana anggotanya akan mengalami kesulitan dan akhirnya sistem ini menjadi collapse atau berhenti.

Praktek investasi ilegal dengan modifikasi tertentu kata Djoko yang terbanyak adalah dengan skema piramida dan skema ponzi berupa Member Get Member sebagai syarat mendapatkan komisi atau fee.

Dalam praktek investasi ilegal sambung dia tidak ada transaksi real yang terjadi. “Namun hanya berupa gali lubang tutup lubang,” jelas Djoko.

Investasi illegal dengan skema ponzi dan piramida menarik investor kata dia dengan cara bujuk rayu dan janji-janji keuntungan yang besar, tetapi janji tersebut tak pernah terwujud.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs