“Melalui aplikasi DPR Now! DPR RI mampu menyediakan sumber informasi utama yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat. Bukan hanya menyangkut kinerja DPR RI secara khusus, melainkan juga menyangkut kinerja para penyelenggara pemerintahan lainnya dalam kaitan mitra kerja dengan DPR RI,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN ini menuturkan penggunaan aplikasi DPR Now! merupakan salah satu langkah yang dilakukan DPR RI dalam mewujudkan parlemen terbuka (open parliament) yang di dalamnya terdapat beberapa indikator, yaitu keterbukaan, pemanfaatan teknologi informasi dan fungsi representasi. Penerapan open parliament menjadi cerminan keseriusan Indonesia di mata dunia dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis.
“Dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia, transparansi sebuah keniscayaan. Berjalannya roda pemerintahan harus senantiasa dapat dipantau dan diketahui oleh rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Transparansi bukan hanya menutup potensi terjadinya abuse of power, melainkan juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menjadi warga negara yang aktif. Atas dasar itulah DPR Now diluncurkan,” terang Bamsoet.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini berharap kementerian/lembaga sebagai mitra kerja DPR RI juga dapat memanfaatkan aplikasi DPR Now!. Setiap kementerian/lembaga bisa menempatkan orang secara khusus untuk mengikuti perkembangan pengaduan di DPR Now!. Sebab, setiap pengaduan telah di cluster sesuai mitra DPR RI di setiap kementrian/lembaga.
“Diharapkan kelak aplikasi ini dapat terkoneksi dengan semua kementerian/lembaga, sehingga kedepan kita memiliki sistem terpadu dalam menanggapi aspirasi dan pengaduan masyarakat. Selain itu, aplikasi tersebut bisa menjadi bagian dari solusi atas beragam persoalan yang ada di tengah masyarakat,” pungkas Bamsoet.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara