Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin luncurkan aplikasi pelayanan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin luncurkan aplikasi pelayanan masyarakat.

Tangerang, aktual.com – Wakil Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten H. Sachrudin mengatakan, aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS) yang diperuntukkan bagi RT/RW mempermudah pelayanan pada masyarakatnya guna melayani 15 urusan dengan sistem digital

“Aplikasi ini adalah salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pelayanan prima bagi warganya,” kata Sachrudin saat membuka acara Pemberdayaan TIK melalui aplikasi PANGKAS yang dihadiri oleh para pengurus RT dan RW serta admin kecamatan yang berlokasi di aula Kecamatan Cipondoh., Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan sebanyak 15 urusan tersebut di antaranya adalah surat pengantar kelakuan baik, surat izin keramaian, surat keterangan kematian, surat keterangan belum menikah dan lainnya.

Pemkot Tangerang terus melakukan inovasi guna mempermudah pelayanan pada masyarakatnya dengan meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain dapat mengurangi penggunaan kertas, kata dia, aplikasi PANGKAS juga dapat mempermudah dan bisa dilakukan kapan saja.

“Selain memudahkan, mempercepat, dan mengurangi penggunaan kertas, aplikasi PANGKAS juga bisa dilakukan dimanapun berada, jadi pelayanan pada masyarakat bisa lebih cepat,” kata Sachrudin.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani menambahkan bahwa ke depannya akan terus melakukan pengembangan aplikasi menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Kami akan terus mengupdate dang mengupgrade aplikasi yang sudah dibangun agar semua kebutuhan masyatakat dapat terakomodasi,” katanya.

Sementara itu salah satu ketua RT 17 RW 6 Kelurahan Cipondoh Makmur Yoso Santoso mengaku bahwa dirinya sangat terbantu dan merasa dimudahkan dengan adanya aplikasi PANGKAS tersebut.

“Saya menyambutnya dengan sangat senang dan gembira jadi saya tidak harus mondar mandir, cukup ‘online’ dalam satu genggaman sudah bisa selesai,” katas Yoso. [Eko Prianto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin