Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) Aris Manji, mendesak Komisi V DPR RI melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat, Jawa Tengah. Hal ini karena proses tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diduga syarat penyimpangan.

Salah satu indikasinya, proses evaluasi tehnis yang diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Menurut Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini mengkonfirmasikan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang tender proyek ini semakin terang benderang.

“Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru,” tegas Aris kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Aris menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Agus Rahardjo, menduga telah terjadi praktik suap dalam 20 proyek SPAM. Indikasinya, sejumlah pejabat internal PUPR pun banyak diperiksa karena masifnya praktik korupsi di proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin