Menurutnya, dalam tender proyek SPAM Semarang Barat itu adalah salah satunya soal persyaratan pokok adanya mesin Horizontal Directional Drilling (HDD) berkapasitas lebih dari 150 ton yang jumlahnya dua unit.

“Saya mendapat informasi, dalam dokumen perusahaan pemenang itu, alat yang diupload masih dipakai untuk proyek lain dan sudah terkontrak sampai tahun 2022,” ujar Aris.

Dengan demikian, jika informasi itu benar dan fakta di lapangan seperti itu, kata Aris, seharusnya Wika sebagai pemenang tender itu gugur.

Alasannya, alat yang sama dipakai dalam pekerjaan tersebut tidak ada. Karena sedang dipakai di tempat pekerjaan lain yang waktunya bersamaan.

“Nah kalau dokumen penawaran akirnya diperbaiki secara aturan kan tidak boleh itu namanya post bidding, dengan demikian harusnya yang dimenangkan itu gugur. Ini ada apa kok didiamkan?” tanya Aris.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin