“PPA tanpa bank garansi dan kelengkapan administrasi untuk apa? Hanya membohongi presiden,” pungkas dia.

Sebagaimana dikatakan bahwa Kementerian ESDM mendapat teguran dari Presiden Jokowi mengenai regulasi yang menghambat investasi, disinyalir sebagai upaya menunjukkan regulasi yang dikeluarkan tidak bermasalah, kementerian ESDM dan PLN memaksa investor melakukan penandatanganan PPA sebagai bukti investor berminat dan tidak ada kendala atas regulasi yang ada.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid