Jakarta, Aktual.com — Proses pembukuan pada perusahaan jenis unit usaha kecil dan menengah (UKM) memang belum banyak yang sesuai standar.

Untuk itu, jika mau melakukan penawaran saham perdana ke publik, maka perlu ada perbaikan dari sisi laporan keuangannya.

“Padahal kalau mau lihat di bursa itu untuk satu emiten maka laporan keuangannya mengikuti standar akuntansi yang berlaku, baik lokal maupun global,” papar Ketua Asosiasi Pelaku Pasar Modal Indonesia (APPMI), Abi Hurairah Mochdie, di Jakarta, Rabu (2/3).

Dia menambahkan, jika sudah seperti itu maka bagi pelaku pasar itu seberapa menarikkah UKM tersebut. Baik itu dari sisi usahanya maupun dari aspek likuiditasnya. Untuk itu peran penjamin emisi juga penting.

“Jadi ketika nanti UKM akan melakukan IPO maka tidak hanya UKM-nya yang harus berbenah diri, tapi juga dari sisi penjaminnya bisa membantu untuk menjaga harga sahamnya agar tetap likuid,” tutur dia.

Dengan adanya peran underwriter itu untuk menjaga likuiditasnya, maka pelaku pasar akan tertarik untuk melakukan transaksi di saham-saham berbasis UKM.

“Masalahnya saat ini UKM sendiri harus mampu berbenah untuk memperbaiki pembukuannya dengan baik. Tapi kalau ada aturan pengecualian itu akan lebih mudah lagi,” tegas Abi.

Apalagi saat ini sedang ramai adanya keinginan untuk mengubah fraksi harga untuk mengenjot likuiditas di pasar saham juga.

Sehingga nanti ketika kondisi pasar terus menglami likuiditas yang meningkat, investor banyak yang melakukan pembelian sehingga menjadi aktif lagi.

“Nah dengan aktifnya investor pasar  maka likuiditas akan meningkat dan nilai transaksi juga akan meningkat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan