Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto. Ist

Cirebon, Aktual.com – Kunjungi PLTU Cirebon 1×1000 MW, Komisi VII DPR RI apresiasi progres pembangunan yang hampir selesai dengan status under comission (99,6%). Selain menggunakan teknologi terbaru yakni Ultra Super Critival Boiler, pembangunan PLTU ini juga berhasil dalam mencapai K3 (Keamanan dan Keselamatan Kerja) dengan tidak adanya kasus kecelakaan kerja. Di lain sisi, Anggota Komisi VII Bambang Hermanto berharap, dengan adanya PLTU 1000 MW baru ini tidak membuat PLTU 660 MW yang  sebelumnya beroperasi dipensiun dinikan. 

“Ini kan baru wacana ya kan belum akan dipensiun dinikan. Tetapi saya kira kalau hal ini bisa terjadi, ini menjadi prestasi buruk bagi investasi di Indonesia. Tentu orang mau investasi ke Indonesia ke sini, berharap ada kepastian. Kalau kemudian baru saja beberapa tahun beroperasi kemudian dipensiunkan ini kan berbahaya bagi masa depan investasi. Oleh karena itu saya berharap tidak ada yang akan dimatikan. Tentu nanti akan ada aturan-aturan atau kebijakan yang mengatur agar supaya bisnis pembangkit ini tidak harus dimatikan,” ungkap Bambang usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke PLTU Cirebon Unit 2, Cirebon, Jawa Barat, Jumat, (17/2/2023).

Seperti yang diketahui, sejak pertengahan tahun 2022, PLTU Unit 1 Cirebon 660 MW santer diberitakan akan dipensiun dinikan. Hal ini ditengarai oleh besarnya emisi yang dihasilkan oleh PLTU tersebut dalam memenuhi kebutuhan pasokan listrik daerah, yang tentu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission. 

Bambang Hermanto atau yang sering disapa Baher ini menilai bahwa seharusnya jalan yang diambil untuk mewujudkan zero emission ini tidak serta merta dengan mematikan PLTU yang telah beroperasi, tetapi bisa melalui alih teknologi yang bisa mengurangi jumlah emisi karbon yang dihasilkan PLTU. 

“Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini kita juga sebagai anggota dewan kemarin sudah menerima daftar isian masalah terkait Rancangan Undang-Undang EBT, ya tentu nanti di dalamnya akan diatur bagaimana terkait dengan penjualan listrik kemudian kerjasamanya seperti apa. Lalu kemudian bagaimana kita menghadapi energi baru terbarukan untuk pembangkit-pembangkit yang saat ini masih menggunakan energi fosil terjadi jika itu begini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano