Jakarta, Aktual.com — Pernyataan Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prof Emil Salim menyebut bahwa petani tembakau di Indonesia tidak memiliki nilai tawar terhadap harga komoditas yang mereka tanam mendapat tanggapan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Nurtantio Wisnu Brata.
“Emil Salim mungkin lupa sejarah bahwa Bung Karno menyebut petani itu sokoguru revolusi sejak jaman perjuangan kemerdekaan,” kata Nurtantio kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/3).
Menurutnya, pemikiran Emil bersama kelompok anti tembakau di Indonesia jelas berkepentingan untuk ematikan sektor pertanian tembakau. Maka, mereka mengeluarkan berbagai argumen untuk meyakinkan bahwa tembakau itu produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Dia mengecam Emil sebagai tokoh yang melupakan bahwa bagi sebagian petani di Indonesia, pertanian tembakau satu-satunya sandaran hidup terbaik bagi petani tembakau yang harus lestari.
Petani muda ini berpesan agar para pihak yang mengklaim antitembakau memandang industri hasil tembakau dengan “cara Indonesia”, bukan dengan cara asing. Karenanya, semua ancaman regulasi pemerintah yang tak adil, yang lebih mengutamakan kepentingan asing harus dilawan. Ini ancaman bagi kedaulatan ekonomi petani tembakau.
“Karena sumber ekonomi kami hanya tembakau, maka, regulasi dan kepentingan asing merupakan ancaman terhadap hak hidup petani tembakau. Hidup atau mati bersama tembakau, tak bisa ditawar-tawar,” cetusnya.
Ia melanjutkan, kebijakan yang dilandaskan pada semangat membasmi kretek hendaknya disadari penuh dilema. Tak mungkin semangat seperti itu berlangsung di atas landasan kebenaran yang kokoh. Mereka menjunjung tinggi kesehatan masyarakat. Tapi, di saat yang sama membunuh jutaan warga Negara.
“Semestinya, mereka perlu berpikir agak sedikit mendalam, dengan menimbang sisi keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan. Jika betul mereka hendak menampilkan tata pemerintahan yang menjaga keutuhan bangsa,” tuturnya.
Nurtantio justru menyayangkan Pemerintah yang seolah tidak peduli dengan jerit tangis petani tembakau yang diancam kelestariannya oleh kekuatan asing yang berkolaborasi dengan mereka yang berkhianat terhadap tanah air, dan bangsanya, tanpa rasa dosa. Pemerintah, lanjut dia, seolah diam seribu bahasa menyaksikan semua aset ini dicaplok raksasa asing yang serakah. Padahal, hakikatnya mereka melebarkan jalan bagi raksasa asing, dan bangsa asing untuk menguasai aset bisnis tembakau kita.
“Atas permasalahan itulah, petani tembakau meminta DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Pertembakauan yang semangatnya melindungi keberlangsungan hidup petani tembakau,” pungkas dia
Artikel ini ditulis oleh:
Eka