Jakarta, Aktual.com – Setelah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan larangan warga negara asing memasuki wilayah mereka baik untuk tujuan Umrah maupun tujuan berkunjung, yang berlaku mulai Kamis (27/2) untuk mencegah masuknya wabah virus Corona, menyebabkan banyak jamaah Umrah yang sudah siap berangkat terlantar di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.

Menyikapi hal tersebut DPP SAPUHI (Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia) menyampaikan pernyataan sikap.

Berikut pernyataan sikap SAPUHI seperti siaran pers yang diterima aktual.com sore ini.

DPP SAPUHI ATAS KEBIJAKAN LARANGAN KUNJUNGAN JAMA’AH UMROH INDONESIA OLEH PEMERINTAH SAUDI ARABIA

Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang melarang Jama’ah Umroh Indonesia untuk berkunjung ke Saudi disebabkan Upaya Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona pada 27 Februari 2020 Pukul 01: 00 WKSA, maka dengan ini kami memberikan pernyataan sebagai berikut:

1. SAPUHI Prihatin dengan tragedi penyebaran Wabah Virus Corona yang menjadi persoalan Global.

2. Menurut data yang dukeluarkan Pemerintah Saudla sendiri maupun dari Data Pemerintah Indonesia maupun Global, bahwa lndonesla sampai saat ini belum terjangkit Vlrus Corona.

3. Menurut lnformasi yang kami dapatkan dari Beberapa agent Travel SAPUHI, Agent Penerbangan dan Muasasah Saudia, Pemberlakuan larangan kunjungan Jama’ah Indonesia telah mulal Efektif hari ini 21 Februari 2020, dengan ditolaknya Jama‘ah Indonesia saat Chek-ln Penerbangan di beberapa penerbangan yang menuju Jeddah maupun Madinah.

4. Dengan efektifnya pemberlakuan larangan yang efektif hari ini, maka SAPUHI menyarankan kepada seluruh anggota Travel Umroh dan Haji untuk melakukan upaya Reschedule terhadap Vendor vendor seperti Penerbangan, Visa, Hotel dan hal Iainnya untuk mangamankan Hak Jama’ah Umroh lndonesia.

5. Sapuhi sudah mengirimkan Surat kepada Presiden Republnk Indonesia (Surat No 202.ADM/DPP/SAPUHl/lI/2020) untuk memberikan solusi atas dampak Kebijakan Pemerintah Saudi di atas terhadap Masyarakat Indonesia, khususnva Jama’ah Umroh dan Agent Travel di Indonesia.

6. Sapuhl meminta kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI untuk memberikan Sosialisasi dan edukasi atas kebijakan di atas sehingga tercipta kondisi yang kondusif untuk Industri Umroh dl Indonesia.

7. Dalam melindungi hak Jama‘ah Umroh lndonesua, SAPUHI meminta kepada seluruh Mitra Panerbangan, Hotel, Bus, Catering, Handling dan Vendor lainnya unluk membantu Proses Reschedule dengan tidak menghanguskan deposit serta tanpa Syarat yang memberatkan Agent Travel dan Jama’ah Umroh.

8. Dalam melindungi hak Jama’ah Umroh Indonesia, SAPUHI berkoordinasl kepada Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta untuk membantu Proses Perpanjangan Masa berlaku Visa Jama’ah Umroh yang sudah terbit tanpa Syarat yang memberatkan Agent Travel dan Jama’ah Umroh.

9. SAPUHI meminta kepada Seluruh anggota Travel Umroh dan haji untuk malakukan Perencanaan kembali tentang Reschedule Penerbangan Jama’ah sehingga seluruh hak Jama’ah bisa tetap ditunaikan sekalipun saat Ini diberlakukan kebijakan Larangan kunjungan ke SAUDIA.

10. SAPUHI menghimbau kepada masyarakat, khususnya Jama’ah Umroh yang sudah terdaftar di Travel Umroh, untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia hingga kembali Normal seperti biasanya.

11. Perkembangan lnformasl Lebih lanjut akan kami informaslkan kepada Masyarakat melalui Press release kami selanjutnya.

Demikian Press Release ini kami sampaikan, Semoga Allah senantiasa Melindungi Jama’ah Umroh Indonesia dan kita semua.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan