Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M. Effendi
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M. Effendi

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi IX Dede Yusuf menyatakan Pemerintah Arab Saudi ternyata sudah merevisi peraturan tentang tenaga kerja (naker) asingnya, termasuk dari Indonesia.

“Namun mereka meminta kita membuka moratorium, kita tolak,” katanya, Kamis (29/3).

Dede menjelaskan pemerintah dan DPR hanya setuju penghentian pengiriman tenaga kerja (moratorium) ke Arab Saudi dibuka secara terbatas dan hal itu semata-mata untuk menjaga hubungan kedua negara.

“Kami ingin tahu dulu itikad mereka dan mereka menuruti dengan merevisi perlindungan tenaga kerja asingnya,” jelasnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, kata Dede, karena UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang baru belum dapat diimplementasikan, sebelum ada regulasi turunan yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Paling lambat Agustus tahun ini PP dimaksud sudah terbit,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid