Ribuan calon jamaah haji dan umroh  menggelar aksi damai di depan kedutaan Arab Saudi, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam aksinya mereka menolak kebijakan aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Mekkah, Aktual.com – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan visa progresif untuk umrah melalui dekrit raja yang membatalkan aturan tersebut.

Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan visa progresif untuk umrah.

“Terkait visa progresif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang 2.000 (riyal) dihilangkan,” terang Hery Sarifuddin usai menghadiri Malam Anugerah Haji 2019 di Kantor Urusan Haji di Jeddah, ditulis Rabu (11/9).

Menurutnya, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jamaah umrah mencapai 30 juta orang. Kalau tahun lalu sekitar 8 juta jemaah, maka tahun depan ditargetkan mencapai 10 juta.

“Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources, termasuk umrah,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali yang menyebutkan bahwa pengumuman pencabutan visa progressif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid