Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang pada Selasa dini hari. Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat.
Menanggapi penangkapan itu, Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring OTT. Ia menyampaikan pernyataannya kepada wartawan saat berada di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang pasti mas saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil. Dan pada saat penangkapan mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Arafiq, di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia kembali menegaskan tidak ada barang bukti yang ditemukan pada dirinya. “Jadi saya tidak ada OTT apapun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” katanya.
Saat ditanya mengenai pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah, ia menjelaskan, “Enggak membahas apa-apa, izin bahwa saya besok tidak bisa hadir acara MBG gitu.”
Terkait dugaan keterlibatan dalam proyek pengadaan barang dan jasa, Fadia membantah. “Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan perusahaan yang disebut-sebut terkait pengadaan, ia menjawab, “Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya.”
Fadia juga menyampaikan kebingungannya atas penangkapan tersebut. “Saya ingin sampaikan kepada saya, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiapun di saya demi Allah. Walaupun di kepala dinas saya pun juga tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti aja lah, biarkan aja. Kita serahkan kepada Allah aja nanti,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya terkait kasus ini. “Ya saya akan diskusi dengan pengacara karena saya demi Allah tidak ada OTT, serupiah pun tidak ada,” kata dia.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Fadia keluar sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakan hijab hitam putih sambil menutup wajahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus yang sedang diungkap melalui OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. “Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” sambungnya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal di Pekalongan, KPK membawa 11 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang turut dibawa adalah Sekretaris Daerah Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain














