Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memaparkan empat arah kebijakan dalam mendorong pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“OJK menekankan ada beberapa poin arah pengembangan keuangan syariah ke depan. Empat hal yang ingin kami tekankan di sini,” katanya dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin.
Arah kebijakan pertama adalah membangun sinergi dan integrasi ekonomi serta keuangan syariah dalam satu ekosistem yang lengkap termasuk adanya dukungan dari sektor riil, keuangan, komersial, dan keuangan sosial.
Sinergi itu meliputi setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah harus menggunakan layanan keuangan syariah dan operasional jasa keuangan syariah harus terus berinovasi untuk bisa terdepan dalam pelayanan berbasis digital.
Kemudian juga harus mampu melayani ekosistem ekonomi syariah sehingga diperlukan dukungan induk usaha melalui konsep platform sharing.
“Di samping itu juga kita perlu melakukan pengembangan dan juga melibatkan adanya islamic social finance seperti zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wimboh mengatakan untuk mewujudkan sinergitas juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, pemerintah, Bank Indonesia, KNKS, dan IAEI.
Arah kebijakan kedua adalah penguatan kapasitas dan daya saing industri keuangan syariah karena secara jumlah sudah banyak dan bervariasi namun tidak besar sehingga belum mampu berkompetisi dengan lembaga jasa keuangan non syariah.
“Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, Indonesia belum mempunyai bank syariah BUKU 4 sehingga pihaknya menyambut baik rencana Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar.
Oleh sebab itu, Wimboh menuturkan dalam berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah akan dilakukan melalui peningkatan nominal modal minimum dan akselerasi konsolidasi.
Arah kebijakan ketiga adalah meningkatkan permintaan terhadap produk keuangan syariah karena meskipun Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia namun tingkat literasi masih rendah yakni 8,11 persen.
“Tingkat inklusi keuangan syariah kita juga masih rendah yaitu 9,1 persen. Sangat rendah dibanding level yang dicapai bank konvensional,” katanya.
Upaya meningkatkan permintaan terhadap produk keuangan syariah akan dilakukan dengan memperluas aksesnya yaitu salah satunya adalah melalui sosialisasi dan edukasi secara masif oleh pemangku kepentingan kepada masyarakat.
“Diharapkan masyarakat akan lebih mengenal dan akan timbul keinginan untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah,” ujarnya.
Arah kebijakan keempat adalah adaptasi digital yang lebih masif dalam ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin aktif menggunakan digital terutama di era new normal.
“Teknologi juga bisa kita manfaatkan untuk membuka akses keuangan di daerah-daerah yang belum terjangkau,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya telah melakukan digitalisasi lembaga keuangan mikro yang tidak hanya dari sisi akses keuangannya saja namun juga dari hulu ke hilir seperti mulai dari proses bisnis UMKM hingga pemasaran melalui e-commerce.
“Ini harus kita lakukan segera agar mempercepat proses peran bank syariah atau keuangan syariah dalam untuk memberikan akses kepada masyarakat di daerah-daerah,” tegasnya.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i