Jakarta, Aktual.com – Tokoh Nasional, Sri Bintang Pamungkas menegaskan, bahwa apapun usulan pemerintah tentang Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar terkait dengan jabatan terlebih dalam pemerintahan tidak bermanfaat bagi negara.

Hal ini disampaikan Sri Bintang menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (23/8) terkait adanya rumor yang menyebutkan Archandra didukung tiga menteri untuk menduduki jabatan Direktur Utama Pertamina definitif.

“Sebenarnya saya tidak ingin komentar apapun lagi, tapi kebetulan saya juga baru saja baca tentang dia terkait masalah nuklir jadi saya tertarik untuk mengomentarinya,” kata Sri Bintang.

Yang pasti, kata dia, apapun pendapat orang tentang Archandra. di mata Sri Bintang, Wamen ESDM ini sudah cacat terutama dalam kewarganegaraan.

“Mungkin saja ilmunya itu bermanfaat bagi masyarakat dunia umumnya, tapi karena ini terkait dengan Indonesia dan dia pernah punya masalah kewarganegaraan yang saya anggap cacat dan itu tidak bisa dihapus kapanpun. Jadi terkait usulan untuk menjadikan dia sebagai Dirut Pertamina itu harus ditolak masyarakat Indonesia,” tukasnya.

Sri Bintang bahkan menduga, Archandra sengaja disusupkan AS untuk menduduki jabatan Dirut Pertamina. “Dugaan saya, Archandra sengaja disusupkan AS. Jabatan di Pertamina akan dimanfaatkan bagi keuntungan AS,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahewan. Menurut dia, Arcandra bukan sosok yang tepat untuk menduduki posisi Dirut Pertamina.

“Hadirnya sosok Archandra yang diusulkan mengurus pertamina menurut kami tidak tepat. Arcandra bukan sosok yang paham seluk beluk dunia bisnis Pertamina,” tegasnya.

Saat ini saja, kata Ferdinand, dalam posisinya sebagai Wamen ESDM, Arcandra dinilai tidak mampu menunjukkan kualitasnya.

“Seperti yang dulu digembar-gemborkan pihak pendukungnya, faktanya tidak seindah gambaran yang diberikan. Lagipula aneh, masa seorang Wamen turun pangkat jadi Dirut BUMN. Ini tidak layak,” tukasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, selain Arcandra memang tidak memahami seluk beluk bisnis Pertamina, pemerintah jangan mencoba-coba posisi Dirut Pertamina dipercayakan kepada orang yang tak punya kemampuan.

“Arcandra juga pernah didemo karyawan Pertamina bahkan ruangannya di segel oleh Serikat Pekerja Pertamina,” tegasnya.

Bahkan, pihak EWI pernah melaporkan Arcandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan penyimpangan kontraknya sebagai konsultan perorangan dengan anak usaha PT Pertamina (Persero).

EWI menyebut, kontrak yang diteken Arcandra dengan PT Pertamina EP pada 21 November 2013 senilai USD 477.500 mengandung banyak kejanggalan. Kontrak itu terkait jasa Arcandra selaku konsultan ahli dan penasihat proyek Offshore Platform Poleng dan L-Parigi milik Pertamina EP.

Sementara Ekonom Konstitusi, Defiyan Cory menagaskan, penunjukkan seorang Direktur BUMN sebelum ditetapkan oleh Presiden harus berpatokan pada hasil keputusan pengajuan RUPS yang dalam hal ini diajukan oleh Menteri BUMN.

“Jadi harus merujuk kepada hasil keputusan RUPS, jika tidak maka jelas sekali ini pelanggaran terhadap UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” kata Defiyan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (23/8).

Menurut dia, jika isu terkait Archandra benar maka hal itu sudah menyalahi prosedur dan mekanisme yang sudah berjalan selama ini.

“Tentang rumor akan ditetapkannya Archandra Tahar sebagai Dirut Pertamina yang nota bene di luar paket yang diusulkan oleh RUPS atau Menteri BUMN, maka hal itu sudah menyalahi prosedur dan mekanisme yang selama ini berjalan,” tukasnya.

“Selain itu juga akan menimbulkan adanya konflik kepentingan terkait status Archandra yang saat ini adalah Wakil Menteri ESDM dan mantan profesional pada perusahaan di USA dulu. Jelas hal ini tidak tepat,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta