Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di SPBU, Jalan Hang Lekir, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018). Keluhan masyarakat akan sulitnya mendapat Premium bukan perihal baru. Masalah ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, sejak kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi pada minyak Ron 88 itu. Persoalan inilah yang disinyalir menjadi pemicu tindak ‘kecurangan’ Pertamina kepada Masyarakat dengan modus mengurangi suplai Premium di SPBU. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Sumatera Barat tidak akan mengalami kelangkaan.

“Pertamina sudah janji kepada saya tidak ada kelangkaan Premium,” ujar ditulis Minggu (27/5).

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, tegas Arcandra, premium harus tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Ini seiring hal ini dengan keinginan Presiden mengakselerasi pembangunan sehingga bisa memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca juga: http://www.aktual.com/premium-makin-langka-salah-siapa/

Senada dengan Arcandra, Kepala Dinas ESDM Provinsi Barat Heri Martinus mengonfimasi tidak ada kelangkaan BBM jenis premium ini.

“Kami sudah panggil Hiswana Migas. Tidak ada kelangkaan. Dulu (sempat terjadi kelangkaan) karena masih dua bulan pertama, jadi penyalurannya 80% dari kouta yang biasa,” jelas Heri.

Oleh karena itu, Heri mengimbau masyarakat di Sumatera Barat tetap tenang atas penyediaan dan pendistribusiaan BBM jenis premium.

Dalam pendistribusian BBM, Pemerintah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat, termasuk juga pemenuhan kebutuhan BBM jenis Premium.

“Kebutuhan masyarakat terhadap BBM harus diutamakan”, ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.

“Masyarakat lebih penting dari lain-lain. Masyarakat itu tidak mengenal atau tidak mau tahu (kesulitan penyaluran BBM). Dia butuh BBM dan UU Migas itu menyatakan Pemerintah wajib menyediakan kebutuhan BBM,” tegas Djoko.

Pemerintah telah meminta PT Pertamina menyalurkan BBM jenis Premium ke masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

“Pemerintah yang penting kebutuhan masyarakat terpenuhi. Bukan jumlahnya. Kalau memang kebutuhan masyarakat cuma tambah 10%, ya (BBM) tambah 10%,” ungkap Djoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta