​​Jakarta, Aktual.com – Presdir Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjadja pernah rapat di Balai Kota DKI terkait proyek reklamasi pada 18 Maret 2014. Saat itu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjadi Wakil Gubernur. Rapat hanya dihadiri sebagian pengembang.

Yang menarik bukan soal hadirnya Ariesman di rapat yang terbilang penting karena membahas Kewajiban Tambahan. Melainkan karena di rapat itu Ariesman yang kini sudah jadi tersangka oleh KPK tersebut justru hadir sebagai kuasa dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dia juga jadi kuasa PT Taman Harapan Indah (THI). Sedangkan Jakpro diketahui merupakan BUMD DKI.

Anggota Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menyoroti dijadikannya Ariesman sebagai Kuasa atas Jakpro di rapat itu. “Kenapa Ariesman yang jadi kuasa untuk Jakpro? Itu sepengetahuan Jakpro ngga?” ujar politisi Gerindra itu, saat dihubungi Aktual.com, beberapa waktu lalu.

Sambung dia, kalaupun atas sepengetahuan Jakpro, tetap saja itu janggal. “Harus ada bukti ada surat kuasa dari Jakpro memang, tapi anehnya kenapa memilih Ariesman untuk jadi kuasa di rapat yang membahas Kewajiban Tambahan itu? Ariesman kan orang Podomoro (swasta) ngapain jadi kuasa buat Jakpro? Aneh,” ucap dia.

Diakuinya, tidak adanya kejelasan soal itu bisa membuat simpang siur dan dugaan kongkalikong di terlibatnya Jakpro dalam proyek reklamasi. “Ya bisa saja muncul dugaan kalau Podomoro yang gelontorin pembiayaan atas nama Jakpro,” kata dia.

Parahnya lagi, kata dia, DPRD DKI pun tidak dilibatkan atau diberitahu soal rapat itu. “Meski diskresi, tetap harus ada pemberitahuan ke DPRD dong harusnya. Ini Ahok sudah jadi kaya kaisar aja maunya gerak sendiri,” ucap dia.

Ahok sendiri sejauh ini tidak beri penjelasan mengapa di rapat itu Ariesman jadi kuasa atas Jakpro. Sedangkan dokumen itu sendiri disebarkan oleh staf Ahok di Balai Kota.

Diketahui, dalam dokumen yang beredar, pengembang yang hadir di rapat hanya PT Jakpro, PT THI, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) dan PT Jaladri Kartika Pakci (JKP). Yakni Ariesman Widjadja kuasa untuk Jakpro dan THI, David Halim kuasa untuk PT MWS dan Hardy Halim kuasa untuk JKP.

Sedangkan pihak Pemprov DKI, selain Ahok, ada Sarwo Handhayani sebagai Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Sri Rahayu selaku Kepala Biro Hukum DKI, Vera Revina Sari selaku Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI dan Benni Agus Chandra selaku Kepala Bagian Penataan Ruang Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI.

MWS dan JKP diketahui merupakan anak perusahaan dari Agung Podomoro Land. Jadi bisa dibilang pengembang yang hadir di situ didominasi oleh perusahaan Agung Podomoro.

Ahok sendiri dalam keterangannya pekan lalu mengatakan kalau pihaknya sudah memanggil semua pengembang. “Yang mau datang cuma ini, Ariesman, (perusahaan) Jaladri Kartika, ini ada Deputi, semua kita panggil,” klaim dia di Balai Kota DKI.

Artikel ini ditulis oleh: