Jakarta, Aktual.Com -Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik mendukung langkah pemerintah untuk mengubah status PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Menurutnya, usaha yang dilakukan pemerintah tersebut untuk meningkatkan kewibawaan Negara terhadap PT Freeport serta mewujudankan Indonesia berdikari secara ekonomi dan berdaulat dalam bidang politik sesuai.

“Keberadaan PT Freeport semenjak tahun 1967 ini memberikan kontribusi yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan komoditas lain. Belum lagi Keberadaan smelter permunian yang tak kunjung terwujud sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ini artinya bahwa selama ini bangsa Indonesia telah di ekploitasi habis-habisan oleh keberadaan perusaahan Freeport,” katanya secara tertulis, Selasa (21/2)

Kemudian Freeport dikatakan arogan karena tidak menghormati UU yang berlaku di Indonesia, terlebih melakukan ancaman kepada perusahaan dengan mengugat di Mahkamah Arbitrase.

“Sudah saatnya, Negara meningkatkan Kewaspadaan nasional untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan, termasuk salah satunya adalah perang asimetris. Seharusnya permasalahan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah serta rakyat Indonesia untuk bersama-sama menggalang sebuah persatuan nasional untuk membela kepentingan rakyat Papua khususnya dan seluruh rakyat Indonesia umumnya untuk mewujudkan keadilan sosial seperti yang diamanahkan Pancasila dan UUD,” tandasnya.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs