Jakarta, Aktual.co — Penyuap Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, Artha Meris Simbolon, tetap berkelit tidak pernah mengenal Deviardi atau Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Padahal dalam rumusan dakwaan dan fakta persidangan, Deviardi sangat mengenal Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu.
Majelis hakim yang diketuai Syaiful Arif awalnya menanyai Meris ihwal perkenalannya dengan Ardi di lapangan Golf Gunung Geulis, Bogor. Menurut Ardi, Rudi memperkenalkan langsung dia dengan Meris serta ayahnya, Marihad Simbolon. Meski begitu, Meris tetap menampiknya.
“Saya tidak kenal pak hakim. Saya di sana cuma main dan makan siang bersama anak saya,” kata Meris saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/10).
Meris juga menampik pernah menitipkan dokumen dan duit kepada Ardi untuk disampaikan kepada Rudi. Dia juga tetap membantah semua pembicaraan telepon dengan Deviardi. “Saya tidak pernah ketemu Deviardi dan memberikan uang atau dokumen.
Tak hanya membantah kenal Ardi, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu kembali berkelit soal suaranya yang telah direkam hasil sadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, sebelumnya saksi ahli sudah menyatakan contoh suara Meris dan rekaman sadapan itu identik.
Jaksa memutar tiga rekaman sadapan. Percakapan itu diyakini antara Meris dengan mantan Kepala Divisi Komersialisasi Gas pada SKK Migas, Poppy Ahmad Nafis. Selepas memutar rekaman, jaksa kemudian meminta konfirmasi kepada Meris. Tetapi, dia menyangkalnya.
“Itu bukan suara saya,” kata Meris.
Meris juga menyangkal memiliki nomor telepon seluler disadap itu. Dia mengaku cuma punya dua ponsel. Tetapi, jaksa meyakini nomor ketiga itu milik Meris.
Dalam persidangan pekan lalu, saksi ahli Kepala Digital Forensic Analyst Team Puslabfor Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar meyakini kalau suara Meris identik dengan suara perempuan dalam rekaman percakapan telepon hasil sadapan itu. Dia mengatakan, kesimpulan itu diambil setelah melakukan serangkaian proses analisa dan pemeriksaan barang bukti suara berbentuk digital.
Menurut Nuh, dia juga ditugaskan menganalisa sampel suara mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi, pejabat SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, serta ayah Meris, marihad Simbolon. Dia mengukur kesamaan suara itu dari komponen performa, bandwidth (rentang) dan pitch.
Nuh mengatakan, dalam analisa suara itu dilakukan dengan cara membandingkan suara tiap kata. Sebab menurut dia, dalam Standar Operasi Prosedur memang diharuskan memeriksa kemiripan minimal 20 kata, supaya bisa diambil kesimpulan identik.
Menurut dia, ada dua cara buat mengidentifikasi sidik suara (voiceprint) seseorang dalam rekaman sadapan. Pertama adalah dengan analisa algoritma dan kedua dibantu dengan alat bantu berupa perangkat lunak.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby