Anggota Komisi VI DPR-RI, Inas Nasrullah Zubir (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir menilai, rencana Holding Energi antara Pertamina (Pertagas) dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) merupakan suatu hal yang positif.

Namun, gagasan yang diwacanakan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Rini Soemarno ini, perlu dipahami secara jelas. Pasalnya, penjelasan holding ini sendiri, seringkali salah ditanggapi oleh banyak kalangan.

“Seperti, holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dengan PTPN III yang sebenarnya itu penggabungan, marger bukan holding. Itu salah, ngaco yang dilakukan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ngaco, itu bukan holding,” ujar Inas di Jakarta, Senin (17/7).

Inas menjelaskan, di negara seperti Jepang, yang dinamakan holding adalah berbagai bidang usaha yang saling berkaitan. Bukan seperti yang dilakukan oleh PTPN selama ini.

“Misalnya ini holding antara KAI (Kereta Api Indonesia) dan INKA (Industri Kereta Api) berkaitan itu bikin holding karena dia butuh listrik, dia bikin holding. Sehingga kinerja perusahaan smooth, bukan kayak PTPN,” kata dia.

Karenanya, holdingisasi antara Pertamina dan PGN harus dijelaskan secara utuh.

“Kalau satu produk digabung ngapain holding, marger aja. Kalau misalnya pertamina dan PGN supaya enggak rebutan, udah PGN jadi anak perusahaan pertamina, gas dia yang ngatur, pertagas enggak ada, pipa gas serahin sama (pertagas) itu namanya holding,” pungkas Inas.

 

Laporan Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: