Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)
Jakarta, aktual.com – Banyak kekacauan dalam praktik politik hari ini bukan semata karena niat buruk individu, melainkan karena kekacauan dalam memahami istilah paling dasar. Negara disamakan dengan pemerintah, politik direduksi menjadi perebutan jabatan, dan kesejahteraan dipersempit menjadi bantuan sesaat. Dalam kondisi seperti ini, penyimpangan mudah dinormalisasi, bahkan dipertahankan seolah-olah itu hukum alam demokrasi.
Sekolah Negarawan berangkat dari satu keyakinan sederhana:
politik hanya bisa sehat jika istilah dasarnya dipahami dengan benar.
Menurut Sekolah Negarawan, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, yang memiliki kemampuan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Negara bukan milik pejabat, bukan milik partai, dan bukan milik kelompok kepentingan. Negara adalah wadah bersama tempat rakyat menitipkan kedaulatannya. Karena itu, negara bersifat melampaui pemerintahan yang sedang berkuasa. Pemerintah datang dan pergi, tetapi negara tetap ada.
Kesalahan paling fatal dalam praktik politik adalah ketika negara dipersempit menjadi “pemerintah hari ini”.
Pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat oleh seluruh rakyat untuk membuat dan menjalankan kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan mandataris.
Mandat ini bersifat terbatas, sementara, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika pemerintah bertindak seolah-olah ia adalah negara itu sendiri, maka di situlah awal penyimpangan kekuasaan terjadi.
Dalam logika Sekolah Negarawan, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dengan definisi ini, politik bukan tipu-menipu, transaksi gelap, atau sekadar kompetisi modal.
Politik adalah alat negara, bukan permainan individu. Jika politik menghasilkan kebijakan yang tidak adil, tidak efisien, dan tidak transparan, maka itu bukan politik, melainkan penyimpangannya.
Sekolah Negarawan secara tegas membedakan politik dan kejahatan politik. Kejahatan politik adalah upaya mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara manipulatif, koruptif, tertutup, dan digunakan untuk kepentingan sempit dengan mengorbankan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Jika jabatan diperoleh dengan uang, tekanan, atau manipulasi, maka sejak awal kewenangan itu telah tercemar. Jika kebijakan dijalankan untuk membalas dukungan politik, maka itu bukan kebijakan negara, melainkan kejahatan politik yang dilembagakan.
Dalam sudut pandang Sekolah Negarawan, negarawan adalah pribadi yang bijaksana, berwibawa, visioner, dan menguasai ilmu kenegaraan, pemerintahan, serta politik.
Negarawan tidak identik dengan pejabat. Ia bisa berada di dalam atau di luar struktur kekuasaan. Tugas utamanya adalah menjaga prinsip dasar kebijakan negara dan memastikan urusan negara dikelola secara transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Negarawan berpikir jangka panjang. Politisi transaksional berpikir sampai pemilu berikutnya.
Sejahtera bukan jargon. Ia adalah kondisi konkret di mana kebutuhan dasar rakyat terpenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Negara yang politiknya ramai tetapi rakyatnya tidak sejahtera adalah negara yang gagal menjalankan tujuan dasarnya. Dalam perspektif Sekolah Negarawan, semua kebijakan harus diuji dengan satu pertanyaan sederhana yaitu apakah ini benar-benar mendekatkan rakyat pada kesejahteraan?
Sekolah Negarawan menekankan pembedaan yang sering diabaikan:
• Lembaga negara adalah institusi yang dibentuk oleh Undang-Undang Dasar untuk menjalankan fungsi-fungsi negara dan menjaga kedaulatan rakyat.
• Lembaga pemerintah adalah badan di lingkungan eksekutif yang menjalankan kebijakan pemerintahan.
Ketika lembaga negara diperlakukan seperti lembaga pemerintah, atau sebaliknya, maka fungsi penjagaan negara runtuh dan kekuasaan menjadi terlalu terkonsentrasi.
Demikian pula dengan aparatur:
• Aparatur negara adalah pelaksana profesional fungsi negara dan pemerintahan yang bekerja berdasarkan mandat konstitusi untuk melayani rakyat.
• Aparatur pemerintah adalah pejabat eksekutif yang bertugas menetapkan dan menjalankan kebijakan.
Keduanya bukan pemilik negara. Mereka adalah pelayan mandat rakyat. Ketika aparatur berubah menjadi penguasa kecil, negara mulai kehilangan wajahnya.
Sekolah Negarawan percaya bahwa kerusakan politik selalu diawali oleh kerusakan pengertian. Ketika istilah negara, pemerintah, politik, dan kesejahteraan dicampuradukkan, kejahatan politik mudah disamarkan sebagai keniscayaan.
Meluruskan arti negara, pemerintah, dan politik bukanlah kerja akademik semata, melainkan langkah awal menyelamatkan arah bernegara. Tanpa pemahaman ini, kita tidak sedang belajar politik, melainkan sadar atau tidak, sedang membiarkan penyimpangan kekuasaan menjadi sistem.
Dan negara yang kehilangan kejelasan makna, pada akhirnya akan kehilangan keadilan dan kesejahteraannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















