Jakarta, Aktual.com – Seseorang yang menjabat sebagai artis atau seniman seharusnya jangan didiskriminasi dengan diberlakukan standardisasi yang berbeda bila orang tersebut ingin menjadi anggota DPR RI, kata seorang anggota DPR.

“Jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukkan kinerjanya,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari dalam rilis di Jakarta, Rabu (24/8).

Desy yang juga merupakan kalangan selebritis di Tanah Air itu juga menegaskan bahwa artis atau budayawan memilki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR.

Menurut dia, artis atau profesi lain mempunyai hak yang sama maju menjadi wakil rakyat dan harus menunjukkan potensi terbaik dalam menunaikan tugasnya.

Terkait seperti apa persyaratan, ia meminta jangan hanya pada hal-hal yang sifatnya administratif saja yang bisa diutak-atik panitia pendaftaran.

Dia berpendapat bahwa jumlah tahun seseorang berkecimpung di dalam parpol tidak bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota dewan.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Pimpinan DPR akan menyampaikan laporan kinerja institusinya selama setahun dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 DPR RI pada 29 Agustus 2016.

“Tanggal 29 Agustus akan dilaksanakan Rapat Paripurna Ulang Tahun DPR, Pimpinan DPR akan sampaikan laporan kinerja,” katanya usai rapat bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (18/8).

Ade mengatakan, dalam rapat bersama itu, Pimpinan DPR menyampaikan inisiatif agar draf yang disusun kesekjenan DPR diperbaiki untuk menyempurnakan metodologi penyusunan dan hasil kerja komisi yang terlewati agar dilengkapi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid