Pelapor Khusus PBB untuk urusan wilayah Palestina yang diduduki Israel, Francesca Albanese

Washington, Aktual.com – Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)  untuk urusan wilayah Palestina yang diduduki Israel, Francesca Albanese yang telah mengungkap daftar 48 perusahaan multinasional yang turut andil dalam genosida Israel terhadap penduduk Gaza.

Dilansir dari Al Jazeera, Albanese juga banyak melaporkan pelanggaran HAM dan kejahatan perang Israel terhadap Palestina selama perang di Gaza.  Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan sanksi terhadap Albanese pada Rabu (9/7) dengan menuduh Albanese melancarkan ”kampanye perang politik dan ekonomi melawan AS dan Israel”. Rubio juga mengatakan dorongan Albanese untuk penuntutan pejabat Israel di ICC sebagai dasar hukum sanksi tersebut.

Rubio, masih pada Rabu (9/7) menuduh Albanese bersikap anti-Semit. ”Bias tersebut telah terlihat sepanjang kariernya, termasuk merekomendasikan agar ICC, tanpa dasar yang sah, mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menargetkan PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant,” kata Rubio.

Rubio juga menyoroti laporan terbaru oleh Albanese yang mendokumentasikan peran perusahaan internasional, termasuk perusahaan AS, dalam serangan Israel di Gaza, yang ia gambarkan sebagai genosida. ”Kami tidak akan menoleransi kampanye perang politik dan ekonomi ini, yang mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional kami,” kata Rubio.

Albanese selama ini telah menjadi suara global terdepan dalam menyerukan tindakan untuk mengakhiri pelanggaran HAM oleh Israel. Sedangkan Israel dan para pendukungnya telah menegur Albanese dan menyerukan agar dia dicopot dari jabatannya di PBB.

Saat dihubungi Al Jazeera, Albanese tampaknya mengabaikan sanksi AS, dan mengatakan dia fokus melanjutkan pekerjaannya. Menurutnya, sanksi ekonomi pemerintahan Trump sebagai teknik intimidasi ala mafia.

”Tidak ada komentar tentang teknik intimidasi ala mafia,” tulis pakar PBB tersebut dalam pesan teks. ”Sibuk mengingatkan negara-negara anggota tentang kewajiban mereka untuk menghentikan dan menghukum genosida. Dan mereka yang diuntungkan darinya.”

Sebelumnya pada Rabu (9/7),  Albanese juga mengecam pemerintah-pemerintah Eropa karena mengizinkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu – yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang di Gaza – untuk menggunakan wilayah udara mereka saat bepergian.

”Warga negara Italia, Prancis, dan Yunani berhak mengetahui bahwa setiap tindakan politik yang melanggar tatanan hukum [internasional] akan melemahkan dan membahayakan mereka semua. Dan kita semua,” tulis Albanese dalam unggahan di media sosial.

Sebelumnya, Presiden Trump yang telah mengeluarkan perintah eksekutif pada Februari lalu untuk menjatuhkan hukuman kepada pejabat ICC yang terlibat dalam ”penargetan” Israel. Juni lalu, pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC.

Merespon sanksi terhadap Albanese, pada Kamis (10/7), Kepala HAM PBB Volker Turk menyerukan ”pembatalan segera” sanksi AS terhadap Albanese dan penghentian umum ”serangan dan ancaman” terhadap orang-orang yang ditunjuk oleh PBB dan lembaga internasional lainnya.

Sedangkan Nancy Okail, kepala lembaga pemikir Pusat Kebijakan Internasional (CIP), mengecam sanksi terhadap Albanese sebagai ”menghancurkan”. ”Memberikan sanksi kepada pakar PBB merupakan sinyal bahwa AS bertindak seperti kediktatoran,” kata Okail kepada Al Jazeera.

Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, mengatakan dia kecewa dengan langkah AS tersebut. ”Kami ingat bahwa Pelapor Khusus adalah pakar independen. Mereka tidak ditunjuk untuk menyenangkan pemerintah atau menjadi populer, melainkan untuk melaksanakan mandat mereka,” tulisnya di X.

”Albanese bekerja tanpa lelah untuk mendokumentasikan dan melaporkan pendudukan ilegal Israel, apartheid, dan genosida, berdasarkan hukum internasional,” tambah Callamard. Ia juga mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk ”melakukan segala daya upaya untuk memitigasi dan memblokir dampak sanksi” Albanese, dan melindungi pekerjaan serta independensi pelapor khusus.

Untuk diketahui, sejak Oktober 2023, kampanye Israel yang didukung AS di Gaza telah meratakan sebagian besar wilayah, dan menewaskan sedikitnya 57.575 warga Palestina yang sebagian besar adalah wanita, orang tua, dan anak-anak.

(Indra Bonaparte