Jakarta, Aktual.com – Keputusan Amerika Serikat (AS) memberikan visa ke Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto berbuntut panjang.
Organisasi yang tergabung Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat terbuka bersama kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Michael Pompeo, terkait kunjungan Prabowo ke Washington tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil tersebut adalah, Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers di Indonesia
“Mengirimkan surat bersama kepada Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo, berisi kekhawatiran mengenai keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan visa kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, yang akan berkunjung ke Washington D.C. untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mark Milley pada tanggal 15 Oktober,” demikian bunyi pernyataan bersama yang diterima RRI.co.id di Jakarta, Rabu (14/10).
Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki Amerika Serikat karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia.
Diketahui, Amerika Serikat (AS) memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi kejutan setelah 20 tahun Prabowo kena blacklist dari pemerintah AS.
Kabarnya, Penatgon melalui Menteri Pertahanan AS Mark Esper yang mengundang langsung Prabowo ke negeri paman sam.
Rencananya Prabowo akan bertolak ke AS, Kamis, 15 Oktober 2020.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i