Jakarta, Aktual.co — Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan bahwa kehadiran Bambang Widjojanto dan Abraham Samad di Kantor KPK, lantaran untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum saja.
Karena itu, Johan membantah bila keduanya dipandang masih berkantor di lembaga anti rasuah tersebut.
“Mengenai AS-BW, dalam rangka untuk tugas-tugas pembelaan, karena BW-AS juga pembelanya biro hukum di KPK. Selama di KPK dalam rangka konsultasi terkait kasus yang dituduhkan pada keduanya, dan itu tidak tiap hari ke KPK,” ucap  Johan,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
KPK, kata Johan, memang menyediakan satu ruangan di lantai dua kantor tersebut sebagai tempat BW-AS berkonsultasi dengan biro hukum KPK terkait perkara hukum yang dijalani. Keduanya masih dalam status pimpinan KPK yang non aktif dan masih menjadi tanggung jawab dari institusi pimpinan Taufiequrrachman Ruki itu.
“Memang sesekali hadir di KPK. BW dan AS ini pimpinan non-aktif. Dia masih melekat dengan administrasi, soal gaji, dia masih terima gaji 75 persen. Enggak (melanggar) statusnya non-aktif dan dia tidak tiap hari ya. Memang ada aturannya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang