Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pertemuan politik dengan sejumlah petinggi parpol pada Pilpres 2014 lalu. Pria asal Makassar ini dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik. Dia memastikan tidak akan ada intervensi dalam kasus tersebut.
“Itu (Pasal yang disangkakan) biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi,” kata Budi di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (31/1).
Dia hanya akan berperan sebagai pengawas pada kasus yang membelit ketua lembaga superbody itu. Menurutnya, hal ini dilakukan guna menetralisir anggapan publik yang terkesan seolah-olah Polri melakukan kriminalisasi atas KPK.
“Saya hanya akan mengawasi jalannya supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi‬,” ungkapnya.
Lebih jauh budi menjelaskan, prihal pelaporan atas pimpinan KPK lainnya yakni Adnan Pandu Praja (APP) pun masih dalam proses yang sama di tangan penyidik. Belum ada sprindik yang diterbitkan atas nama Adnan.
“Itu biar penyidik yang menilai. Jika sudah ada unsur-unsur pasti sprindiknya itu diterbitkan oleh penyidik bukan oleh saya, jadi tanyakan sama penyidik,” demikian Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid