Jakarta, Aktual.com – Amerika Serikat melancarkan serangan militer terhadap Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari, di tengah meningkatnya ketegangan politik antara kedua negara. Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengklaim operasi tersebut berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan menerbangkannya ke luar negeri. Namun, klaim tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara independen.

Melalui platform media sosial Truth Social, Trump menyatakan Washington telah melakukan “serangan berskala besar” terhadap Venezuela. Ia mengklaim Presiden Maduro dan istrinya ditangkap dalam operasi yang melibatkan militer serta aparat penegak hukum Amerika Serikat.

Sejumlah ledakan dilaporkan mengguncang ibu kota Caracas serta wilayah lain seperti Miranda dan Aragua. Beberapa laporan menyebut fasilitas strategis militer, termasuk kompleks Fort Tiuna, menjadi salah satu titik sasaran serangan. Pemerintah Venezuela menyebut aksi tersebut sebagai agresi militer serius dan menetapkan keadaan darurat nasional.

Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino López dalam pernyataan video menyerukan pengerahan seluruh kekuatan militer untuk menghadapi apa yang ia sebut sebagai “agresi terburuk” yang pernah dialami Venezuela. Namun, Padrino López tidak mengonfirmasi klaim penangkapan Maduro sebagaimana disampaikan Trump.

Di tingkat internasional, reaksi muncul secara beragam. Kuba dan Iran mengecam keras serangan Amerika Serikat dan menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan negara. Sejumlah negara lain meminta klarifikasi serta bukti keberadaan dan keselamatan Presiden Maduro, menyusul simpang siur informasi terkait penangkapannya.

Wakil Presiden Venezuela bahkan menuntut “proof of life” untuk memastikan kondisi Maduro di tengah maraknya klaim penahanan oleh pihak AS. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Venezuela belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Media internasional seperti Reuters dan CBS News melaporkan bahwa sejumlah pejabat AS yang enggan disebutkan namanya mengakui keterlibatan militer Amerika dalam operasi tersebut. Namun, detail hukum, mandat internasional, serta dasar otorisasi operasi masih belum dijelaskan secara terbuka.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi