Washington, Aktual.com – Amerika Serikat pada Jumat mengumumkan bantuan militer untuk Taiwan senilai 345 juta dolar (sekitar 5,2 triliun rupiah) untuk meningkatkan kemampuan pertahanan pulau itu.
Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Joe Biden mendelegasikan Menteri Luar Negeri Antony Blinken untuk “mengarahkan penarikan hingga $345 juta dalam bentuk barang dan jasa pertahanan dari Departemen Pertahanan, dan pendidikan serta pelatihan militer, untuk memberikan bantuan kepada Taiwan.”
Juru bicara Pentagon memberi keterangan kepada Anadolu bahwa “penarikan itu mencakup kemampuan pertahanan-diri yang dapat digunakan Taiwan untuk meningkatkan pencegahan saat ini dan di masa yang akan datang.”
“Sistem yang termasuk dalam paket bernilai jutaan dolar itu mengatasi persediaan pertahanan kritis, pengetahuan multi-medan, anti-lapis baja, dan kemampuan pertahanan udara,” tambah juru bicara itu.
Paket tersebut disahkan setelah Kongres menyetujui bantuan militer senilai 1 milyar dolar (sekitar 15 trilyun rupiah) untuk Taiwan di bawah anggaran Otoritas Penarikan Presiden (PDA) tahun 2023.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dikeluarkannya pemberitahuan, juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby tidak memberikan perincian dan hanya menjawab “pantau terus”
“Sudah jelas kami menjalankan tanggung jawab kami terhadap Taiwan dan meningkatkan kemampuan pertahanan diri mereka secara sangat serius,” kata Kirby.
“Tidak ada yang berubah tentang hal itu. Dan kami akan terus mencari cara untuk melakukannya,” tambah dia.
Langkah ini sepertinya akan membuat Beijing marah di saat hubungan AS dan China masih tegang akibat perang dagang era Trump, kunjungan resmi mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi dan dugaan balon mata-mata China yang melintasi wilayah AS.
Meskipun Blinken dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen baru-baru ini mengunjungi China untuk membahas hubungan kedua negara.
China menganggap Taiwan sebagai “provinsi yang memisahkan diri” sementara Taipei bersikeras atas kemerdekaannya sejak 1949.
AS secara resmi mengakui China pada 1979 dan mengalihkan hubungan diplomatik dari Taipei ke Bejing, termasuk Taiwan sebagai bagian dari China daratan.
Sumber: Anadolu
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
A. Hilmi