Meski mengabulkan gugatan, hakim Buchwald tidak memerintahkan Trump untuk membuka akses bagi mereka yang telah dia blokir. Buchwald beralasan tindakan itu tidak diperlukan.

“Mengingat tidak ada pejabat pemerintah yang kebal terhadap hukum, dan karena semua pejabat pemerintah harus menaati undang-undang, kami harus mengasumsikan bahwa sang presiden dan Scavino bisa menghentikan pemblokiran yang kami nilai tidak konstitusional,” kata dia.

 

(Wisnu)