Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Dwi Susanto SpP(K), menyatakan bahwa asap rokok menjadi sumber polusi dalam ruangan nomor satu yang sama berbahayanya dengan polusi di luar ruangan.
“Salah satu sumber polusi dalam ruangan yang paling banyak adalah asap rokok dari keluarga, sehingga orang-orang di rumah yang merokok menjadi penyumbang utama polusi udara di dalam ruangan,” ucap Agus dalam diskusi kesehatan mengenai akibat polusi udara yang diikuti secara daring di Jakarta pada hari Selasa.
Sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Agus mengungkapkan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan di RS Persahabatan pada tahun 2017, anak-anak yang tinggal di rumah dengan orang tua yang merokok memiliki risiko gejala pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan, dan sesak nafas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di rumah tanpa perokok.
Dengan munculnya gejala pernapasan tersebut, terbukti bahwa nilai ambang batas kualitas udara di dalam rumah bisa lebih buruk bahkan sama dengan kualitas udara di luar ruangan yang melebihi batas normal.
Agus menjelaskan bahwa kualitas udara di dalam ruangan dapat diukur menggunakan parameter yang disarankan oleh WHO, yaitu PM 2,5, dengan nilai standar nol hingga 15 mikrogram per meter kubik. Jika nilai ambang batas melebihi 30 mikrogram per meter kubik, maka dapat menyebabkan gejala iritasi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan dapat memengaruhi fungsi paru-paru.
“Dampak polusi di dalam ruangan sama dengan di luar ruangan, risiko penyakitnya sama sepanjang kadarnya berbahaya. Yang terpenting adalah mengukur kualitas udara di dalam ruangan dengan parameter PM 2,5, jika nilai di bawah standar WHO yaitu 15 mikrogram,” jelas Agus.
Ia menekankan bahwa jika parameter kualitas udara di dalam ruangan baik, maka risiko iritasi maupun gangguan pernapasan dapat diminimalisir. Oleh karena itu, ia menyarankan pentingnya memiliki alat ukur terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan tingkat polusi tinggi.
Dokter yang juga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu menyarankan untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menggunakan AC atau pendingin ruangan dengan mode sirkulasi udara agar berjalan dengan baik. Selain itu, gunakan air purifier untuk menjaga kualitas udara dan membersihkan udara dalam ruangan dari asap rokok, asap masakan, maupun asap dari barang elektronik.
Ia juga merekomendasikan menanam beberapa jenis tanaman dalam ruangan yang dapat menyerap polutan seperti lidah buaya atau tanaman lainnya. Selain itu, pastikan ventilasi udara tidak terlalu terbuka jika rumah berada di daerah dengan tingkat polusi tinggi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan