Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus menelusuri raibnya aset daerah tersebut yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan diduga sudah dipindahtangankan ke pihak lain.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha, di Gorontalo mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, ditemukan ada sejumlah aset milik pemkot yang sudah dipindahtangankan kepemilikannya.
Aset yang diduga sudah dipindahtangankan tersebut berupa mobil dan rumah dinas, yang jumlahnya mencapai Rp72 miliar lebih dan telah dibentuk tim untuk menelusuri dan mengungkapnya.
“Pengalihan aset daerah yang diduga berpindah tangan menjadi milik pejabat di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo terjadi saat pemerintahan periode lalu,” kata Marten.
Sejumlah aset tersebut sudah berpindah tangan tidak melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku dan diduga melibatkan beberapa orang camat dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah tersebut.
Tokoh pemuda di Kota Gorontalo Windo meminta agar pemerintah daerah segera mengungkapkan penyimpangan tersebut ke publik sehingga jelas dan tidak ada kesan menutupi permasalahan tersebut.
“Kami berharap agar persoalan ini harus diketahui publik, pejabat yang terlibat diproses hukum dan tidak diberikan jabatan lagi,” kata Windo.
Artikel ini ditulis oleh:

















