Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina EP merasa terusik oleh aksi para penambang minyak liar (illegal drilling) yang marak terjadi di wilayah kerjanya, yakni Aset I Field Ramba. khususnya Area Mangunjaya dan Keluang, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.

Pertamina EP berencana akan bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah, kepolisian daerah, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan upaya penertiban.

Field Manager Pertamina EP Asset-1 Field Ramba, Heru Irianto menyampaikan urgensi penertiban tersebut untuk mengamankan aset sumur minyak milik Pertamina yang juga masuk dalam wilayah objek vital nasional (obvitnas).

“Ada 104 sumur milik Pertamina EP yang diserobot oleh penambang liar di wilayah kami, sebanyak 81 sumur di Mangunjaya dan 23 sumur di Keluang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7).

Heru melanjutkan, penyerobotan sumur milik Pertamina EP oleh oknum masyarakat mengakibatkan hak negara atas hasil migas hilang karena aset sumur minyak langsung dikuasai para penambang liar. Kegiatan pemboran sumur ilegal itu juga mengabaikan aspek kerusakan lingkungan dan bahaya kecelakaan tambang mengingat tidak ada standar operasional yang jelas.

Dia memaparkan kegiatan penambangan liar tersebut setidaknya dilakukan dengan tiga cara. Pertama, para penambang ilegal itu langsung mengambil sumur yang sudah dibor oleh Pertamina.

Kedua, mengebor sumur sendiri di wilayah kerja Pertamina, adapun cara yang ketiga, para penambang liar mengebor di sekitar tempat tinggal mereka tetapi masih termasuk dalam wilayah kerja Pertamina EP Asset-1.

“Aksi penyerobotan sumur migas Pertamina itu sulit diberantas mengingat lokasinya tersebar di berbagai tempat dan hasil produksinya bisa mencapai ribuan barel per hari. Sedangkan produksi minyak Pertamina EP di wilayah tersebut (Stasiun Pengumpul Mangunjaya) hanya berkisar 400 barel per hari,” ujarnya.

Heru mencurigai kegiatan pemboran sumur migas ilegal itu kian tumbuh subur karena mendapat dukungan modal dari cukong dan pihak yang bertindak sebagai penadah dari hasil produksi minyak mereka.

“Makanya tidak mengherankan jika hasil produksi minyak mereka bisa dijual tidak hanya di Sumatera tetapi juga hingga ke Tangerang, bahkan ke Singapura,” tandasnya. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka