Jakarta, Aktual.com – Pengamat sosial Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati menilai diskualifikasi atlet judo tuna netra Asian Para Games 2018 asal Indonesia, Miftahul Jannah akibat kurangnya komunikasi dan lobi antara pengurus judo (PJSI) dengan Komite Paralimpiade Asia.
“Pengurus cabang olahraga Judo atau PJSI kurang proaktif dalam melakukan lobi, padahal sebenarnya bisa dinegosiasikan,” kata Devie di Jakarta, Rabu (10/10).
Menurut Devie, aturan mengenai larangan hijab di cabang olarhaga judo merupakan aturan baku. Panitia Asian Para Games (INPAGOC) sudah berusaha keras dan semestinya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) lebih cepat merespons isu tersebut.
“Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tentu membuat masyarakat kaget. Seharusnya panitia cepat merepsons guna memastikan pada masyarakat bahwa ini memang sebuah aturan yang baku,” kata Devie.
Selain itu, katanya, masalah sedikitnya penonton yang hadir dalam mendukung para atlet difabel disebabkan oleh dua hal, yaitu promosi dan perasaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid