Jakarta, Aktual.com – Jajaran Kepolisian Sektor Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menangkap empat remaja usia 15-18 tahun, dengan dua diantaranya berstatus sebagai pelajar, saat mengkonsumsi sabu-sabu.
“Benar, dua dari empat orang yang diamankan masih berstatus pelajar,” kata Kepala Polres Bengkalis, AKBP Ino Harianto di Pekanbaru, Jumat (5/8).
Dia mengatakan, keempat anak baru gede (ABG) yang diamankan tersebut masing-masing adalah Y (16), S (18), R (16) dan M (15). Dua pria terakhir berinisial M dan R berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah pertama.
Ia mengatakan, keempat remaja tersebut ditahan pada Rabu (4/8) kemarin, setelah polisi mendapat laporan masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu kebun warga.
Berdasarkan laporan itu, petugas kemudian mengerahkan personel dan melakukan penyisiran dan polisi menemukan mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
Keempatnya saat ini diamankan di Mapolsek setempat dengan didampingi orangtua masing-masing. Dari diamankannya keempat ABG tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.
“Dia adalah pelaku yang menjual sabu-sabu ke anak-anak tersebut,” ujarnya.
A berikut barang bukti berupa uang hasil transaksi diamankan di Mapolsek Pinggir guna pengembangan lebih lanjut.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh: