Jakarta, Aktual.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat, menjaring 11 pelajar sedang asik bermain berjudi pada jam belajar di salah satu warung di Kecamatan Koto Tangah, kota setempat, Kamis (17/12).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan pelajar itu dijaring oleh jajarannya sekira pukul 11.00 WIB. “Sebelumnya masyarakat sekitar lokasi sudah menginformasikan perihal kelakuan para pelajar dan kami langsung menurunkan anggota dan mengamankan mereka,” kata dia.
Dia mengatakan setelah itu pelajar yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan dan mereka akan dijemput oleh keluarga dan perwakilan dari pihak sekolah.
Dia melanjutkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan hal serupa, namun tetap masih ada pelajar yang membolos bahkan mereka berjudi dan tawuran. “Menyikapi hal ini semua pihak harus mengambil bagian agar kejadian serupa tidak terulang, dan jangan menyalahkan pihak sekolah, pelajar dan orang tua saja,” ujar dia.
Dia mengatakan pelajar yang berjudi dan tawuran bisa dicegah dengan mengawasi pergerakan mereka dengan begitu mereka tidak akan melakukan hal yang merugikan. “Tidak ada salahnya warga menegur mereka atau melapor ke pihak sekolah, tapi tindakan itu masih sulit dilaksanakan.”
Dia mengatakan salah satu pelajar yang terjaring mengaku bermain judi berawal karena yang bersangkutan terlambat masuk sekolah dan tidak diizinkan mengikuti proses belajar mengajar. “Karena jumlah mereka banyak maka muncul ide untuk berjudi dan akhirnya mereka sepakat untuk berjudi.”
Dia menambahkan kalau waktu itu ada warga yang menegur atau pemilik warung tidak menyediakan tempat tentu kejadian itu tidak terjadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu