Aceh, Aktual.com – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap Kepala Dinas Perindustrian Perdangangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, berinisial F karena kedapatan menggunakan sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, Kamis malam mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat menggunakan sabu-sabu tersebut dilakukan pada Senin (16/4) lalu, disebuah rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Dikatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Teratai Putih Dusun III, Gampong Utun Bayi, ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah menerima informasi dimaksud, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kuat dugaan bahwa di tempat tersebut telah terjadi penyalahgunaan narkoba. Pada Senin (16/4), sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendatangi rumah dimaksud dan melihat ada dua pria di sebuah kamar yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
“Langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pria di kamar tersebut, masing-masing berinisial MU dan FM bersama sejumlah barang bukti didepan pelaku,” ucap Kapolres Lhokseumawe.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid