Jakarta, Aktual.com — Unit Regu II Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap tujuh orang anak punk, yang sedang berpesta minuman keras. Penangkapan itu juga didukung dengan temuan barang bukti minuman keras.
“Saat kami patroli rutin dan melintas di siring depan balai kota terlihat kumpulan anak muda sedang asyik minum minuman,” kata Komandan Regu II Sabhara Polresta Banjarmasin AIPDA Sudarmono di Banjarmasin, Kamis (8/10).
Dia mengatakan, ketujuh pemuda tersebut langsung disuruh naik ke mobil patroli dan dibawa ke Polresta Banjarmasin. Sesampai di Polresta, identitas diri mereka masing-masing didata guna mengetahui alamat tempat tinggal mereka.
Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan oleh pihak Unit Patroli Kota Regu II tentang bahaya menenggak minuman keras apalagi minuman keras oplosan, mengingat telah banyak korban yang meninggal dunia akibat oplosan tersebut.
Ketujuh remaja tersebut diamankan selama 1X24 jam di dalam truk berkerangkeng guna memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami juga menyuruh ketujuh remaja itu untuk menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan bersedia diproses secara hukum apabila di lain waktu tertangkap kembali,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu