Jakarta, Aktual.co —Satuan Narkoba Polsek Tamansari mencokok dua remaja yang sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu didalam kamar kostan yang berada di Jalan Kerajinan, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. 
Keduanya yakni MH (34) dan L (30) ditangkap polisi karena berdasarkan informasi dari warga yang resah atas perilaku keduanya yang kerap menggunakan narkoba. 
Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto menjelaskan proses penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Bahwa kostan tersebut kerap dijadikan pesta narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/12).
Dikatakan Herru saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku hanya bisa pasrah dan tidak ada perlawanan.
“Pelaku ditangkap karena kedapatan menguasai narkoba jenis sabu,” katanya. 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya terpaksa mendekam di hotel Prodeo Mapolsek Tamansari. Petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti sisa shabu, cangklong 1 set, dan alat hisap sabu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid